Ada beberapa langkah yang perlu anda
pertimbangkan ketika anda berniat untuk membangun
rumah baru yang merupakan rumah idaman anda. Hal ini perlu anda perhatikan untuk
meminimalisir masalah yang mungkin anda dapatkan nantinya pada saat proses
pembangunan maupun telah selesai pembangunan dan rumah anda siap untuk
digunakan.
1. Lahan / Tanah
Mencari dan menemukan lahan atau tanah yang cocok untuk membangun rumah
anda merupakan langkah penting pertama yang perlu dilakukan. Anda harus
mempertimbangkan beberapa faktor seperti sinar matahari, ketersediaan air
bersih, listrik dan telepon, akses jalan, kondisi cuaca, sistem drainase,
ukuran tanah dan lain-lain.
2. Merencanakan Lokasi
Setelah anda menemukan lokasi lahan atau tanah yang tepat dan sesuai
keinginan anda untuk membangun rumah, anda perlu membuat perencanaan apa saja
yang nantinya anda butuhkan seperti akses jalan yang tersedia, bangunan lain
yang ada di sekitar, jaringan listrik, saluran air dan sistem septik. Dengan
bantuan surveyor anda bisa membuat perencanaan ini dalam bentuk peta untuk
memudahkan anda membuat perencanaan.
Pada tahap pembuatan desain awal anda perlu menentukan dasar bangunan yang
anda pilih, karena hal ini nantinya yang akan membantu anda untuk menyatukan
bagian-bagian rumah yang lainnya. Anda juga harus memperhatikan faktor-faktor
seperti arah matahari, hubungan dengan rumah tetatangga, jalanan dan peraturan
daerah setempat.
Untuk membuat desain akhir rumah anda, ada baiknya anda menggunakan jasa
arsitek atau kontraktor yang sudah berpengalaman di bidangnya. Tetapi anda
tetap terlibat untuk memberikan ide seperti apa kira-kira bangunan rumah yang
anda impikan dan idamkan sehingga mereka dapat menuangkan ide anda ke dalam bentuk
desain yang akan menjadi panduan dalam membangun rumah nantinya.
5. Kontrak
Pada saat anda memberikan tanggung jawab untuk membangun rumah anda kepada
kontraktor, pastikan bahwa anda telah membuat draft perjanjian secara tertulis
di atas materai mengenai desain, proses pengadaan serta kualitas material atau
bahan bangunan, biaya bangun rumah atau rancangan anggaran biaya (RAB) bangun
rumah, jadwal pekerjaan bangun rumah dan juga tentang penalti (hukuman). Hal
ini akan memberikan anda kenyamanan pada saat proses pembangunan rumah sampai
dengan selesai.
6. Material atau bahan
bangunan
Setelah selesai membuat rencana dan melakukan perjanjian dengan kontraktor,
ada baiknya anda memeriksa kuitansi pembelian material atau bahan bangunan.
Pastikan apakah jumlah dan kualitas dari material yang sudah dibeli sesuai
dengan perjanjian yang tertera sebelumnya, hal ini untuk memastikan anda tidak
akan mengalami kerugian.
Pastikan bahwa anda sudah mempersiapkan semua biaya yang diperlukan untuk
membangun rumah idaman anda. Apakah itu dalam bentuk uang tunai, tabungan bank
atau pinjaman dari bank.
8. Izin Bangunan
Sebelum anda mulai melakukan
proses konstruksi atau pembangunan rumah anda, anda juga perlu mendapat
kepastian apakah anda sudah mendapatkan surat izin mendirikan bangunan dan
keselamatan kerja dari pihak yang berwenang. Anda dapat meminta bantuan dari
kontraktor anda untuk mendapatkan surat ini ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar